Tentang

Inklusi Keuangan

Apa itu Inklusi Keuangan?

Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tahun 2016)

Untuk Apa Ada Inklusi Keuangan?

Peningkatan inklusi keuangan diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat unbanked atau yang belum memiliki rekening bank karena tidak memiliki akses layanan perbankan dasar seperti tabungan yang merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat. Selain kebutuhan dasar dalam memiliki tabungan, masyarakat dengan kapasitas lebih juga dapat memiliki produk dan layanan keuangan lainnya seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi yang dapat menunjang taraf hidup menjadi lebih baik.

Apa Manfaat Inklusi Keuangan?

Dengan terciptanya keuangan yang lebih inklusif, akan memberikan banyak sekali manfaat antara lain sebagai berikut:

  • Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  • Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  • Mengurangi shadow banking atau irresponsible finance.
  • Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  • Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  • Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia.
  • Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
  • Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.

Lalu, Upaya Apa Yang Telah Dilakukan?

Menurut World Bank, inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Indonesia telah memiliki komitmen penuh dalam upaya mendukung pertumbuhan tingkat inklusi keuangan di dalam negeri, antara lain melalui:

  • Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategis Nasional Keuangan Inklusif yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan mendukung pertumbuhan tingkat inklusi keuangan dengan mendorong pengembangan produk dan layanan jasa keuangan, serta mengupayakan pemenuhan empat elemen inklusi keuangan lainnya yaitu perluasan akses keuangan, ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatan kualitas baik kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan maupun kualitas produk dan layanan jasa keuangan itu sendiri. Sebagai langkah nyata dalam rangka mendorong peningkatan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan stakeholders terkait secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama bulan Oktober melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan.